Kamis, 18 Oktober 2012

Wow.. Dana Pelantikan Walikota Solo Rp 0

Custom HTML Atas Spoiler for Jreng jreng...: Solo, ON: Pelantikan FX Hadi Rudyatmo sebagai Walikota Solo menggantikan Jokowi akan berlangsung Jumat, (19/10/2012) besok. Namun, pelantikan akan dilakukan dengan sederhana. Mengingat anggaran pelantikan hanya Rp 0. Sepeninggal Jokowi, kursi Walikota Solo masih kosong. Kursi itu baru akan terisi pada Jumat (19/10/12) besok. Dan siapakah yang mengisi menduduki kursi itu? Tak lain dan tidak bukan adalah FX Hadi Rudyatmo, Wakil Walikota Solo. Namun, perhelatan yang akan digelar dalam pelantikan FX Hadi Rudyatmo sebagai walikota dipastikan akan berlangsung sangat sederhana. Hal itu dikarenakan, dana anggaran pelantikan sudah kosong a.k.a. Rp 0. Ketua DPRD Solo, YF Sukasno mengatakan dana anggaran pelantikan Walikota Solo sudah habis terbersisa. "Pelantikan akan dilakukan sesederhana mungkin, karena dana anggaran sudah habis dan pelantikan kan tidak menggunakan APBD," kata YF Sukasno, Kamis (18/10/12). Kemana larinya dana anggaran pelantikan itu? YS Sukasno menjelaskan, dana anggaran pelantikan walikota sudah dianggarkan senilai Rp 200 juta. Namun, dana anggaran itu sudah dihabiskan dengan cara dialihkan menjadi anggaran pembuatan Pendidikan Usia Dini (PAUD). "Memang sudah dianggarkan tetapi Pak Rudy minta supaya alokasi anggaran untuk pelantikan dikosongkan saja. Alihkan untuk anggaran yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat," kata YS Sukasno. Meski dana anggaran pelantikan sudah berada pada batas Rp 0. Namun, pelantikan tetap akan berlangsung dengan menggunakan anggaran rapat reguler. Rencananya, pelantikan FX Hadi Rudyamto akan dilantik langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo. Prosesi pelantikan akan berlangsung sebelum pukul 10.00 Wib, Prosesi pelantikan akan dilakukan di Graha Paripurna, Gedung DPRD Solo. "Pak Bibit yang akan melantik. Beliau meminta wad 10.00 WIB prosesi pelantikan harus sudah selesai," kata YS Sukasno. :thumbup :thumbup :thumbup SUMBERPosted by
Logo Bengkel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar