Kamis, 18 Oktober 2012

Jokowi Segera Penuhi Tuntutan FPI !

Custom HTML AtasINILAH.COM, Djakarta - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan akan segera merevisi Surat Keputusan Gubernur tentang tugas dan wewenang Wakil Gubernur terhadap sejumlah lembaga ke-Islaman, seperti yang pernah diminta oleh Front Pembela Mohammedanism (FPI). Gubernur DKI Joko Widodo mengatakan semua pihak yang meminta revisi SK Gubernur itu untuk bersabar. Pria yang akrab disapa Jokowi itu mengatakan akan segera melakukan pembahasan terkait revisi tersebut. "Mudah itu, Sabar dulu kan ini baru masuk, nanti akan kami bahas," ucapnya di Balai Kota, Kamis (18/10/2012). Jokowi mengatakan, melakukan revisi tersebut juga tidak akan memakan waktu hingga berhari-hari. Selain itu tugas dan wewenang Wagub DKI Djakarta Basuki T Purnama terhadap sejumlah lembaga ke-Islaman, bisa dilimpahkan ke pejabat lain, atau ke Gubernur. "Kalau hanya SK Gubernur, tidak Peraturan Daerah saja kan mudah, satu hari bisa rampung. Tentang Peraturan Gubernur atau SK Gubernur tidak ada masalah, gampang itu," katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, FPI menuntut adanya perubahan pada Surat Keputusan (SK) yang menyatakan bahwa Wakil Gubernur DKI Djakarta akan membawahi beberapa lembaga keislaman. FPI menilai, tak mungkin wakil gubernur terpilih saat ini menjadi Ketua Badan Lembaga Bahasa dan Ilmu Al Quran, Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengembangan Tilawatil Al Quran, Ketua Dewan Pertimbangan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (Bazis), Ketua Dewan Pembina Badan Perpustakaan Masjid Indonesia, Ketua Dewan Masjid state dan Ketua Dewan Penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama, karena ia merupakan pemeluk agama di luar agama Islam.[bay] SUMBER Klo tuntutan yang ini masuk akal... Pak Basuki Juga nggak Masalah, Semoga tidak minta yang macam2 lagi aja di belakangnnya :DPosted by
jasa desain logo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar