Kamis, 11 Oktober 2012

Akhirnya Komisi III setujui anggaran gedung baru KPK

Custom HTML Atas Quote: Akhirnya anggaran untuk gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disetujui oleh Komisi threesome DPR Kamis malam (11/10). Padahal KPK sudah mengajukan anggaran untuk pembangunan gedung baru sejak Tahun 2008. "Iya. Tadi malam wad 21.00 WIB malam saya pimpin rapat doctor usai rapat bahas anggaran KPK, Polri, Kejagung, MPR dan MK dalam satu hari ini," ujar Ketua Komisi threesome DPR I Gede Pasek melalui pesan singkatnya, Kamis (11/10). Politisi Partai Demokrat ini mengatakan seluruh fraksi menyetujui perihal mencabut bintang untuk gedung baru KPK. Hal ini disebabkan atensi publik yang menginginkan adanya gedung yang akan dibangun dekat dengan Gedung KPK saat ini, yakni Jalan Kuningan, Djakarta Selatan. "Ya kan berkat dukungan teman-teman secara pelan-pelan bisa meyakinkan yang lain," kata dia. Pria asal island ini paronomasia mengatakan Komisi threesome telah membuat terobosan baru dalam anggaran politik untuk pemberantasan tindak pidana korupsi. "Kita juga membuat terobosan-terobosan basic dalam politik anggaran pemberantasan tindak pidana korupsi," tandas dia. Seperti diketahui, KPK yang diwakili oleh wakil ketua KPK Zulkarnaen pada saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi threesome kembali mengajukan anggaran untuk pembangunan gedung baru. Pasalnya, KPK memiliki 904 pegawai dengan kantor yang berada di 3 lokasi. Yakni gedung KPK Kuningan sebanyak 700 pegawai, Gedung Uppindo lantai 3 sebanyak 111 pegawai, dan gedung BUMN sebanyak 111 pegawai. KPK memerlukan sendiri, kata Zulkarnaen mengatakan penyatuan aktifitas maternity pegawai dan fungsi-fungsi ruang dalam satu gedung untuk mencapai efektifitas, efisiensi dan keamanan bagi pengoperasiannya. "Berdasarkan pertimbangan ini maka meskipun upaya-upaya penambahan ruang kerja sebagaimana tersebut di atas telah dilakukan, KPk mengalokasikan pembangungan gedung dengan harapan dapat disetujui DPR di kemudian hari," ujar Zulkarnaen di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/10). Berikut kronologi pengajuan anggaran Gedung baru KPK di Komisi threesome DPR: 1. 12 Juni 2008, KPK meminta tambahan dana untuk pembangunan gedung KPK senilai Rp 187,9 miliar. Namun tidak disepakati komisi threesome DPR. 2. 16 Sept 2008, KPK ajukan lagi dana pembangunan sebesar Rp 187,9 miliar, tetapi tidak disepakati komisi threesome DPR. 3. 4 Desember 2008 berdasarkan surat dirjen anggaran kepada Sekjen KPK nomor 3988/AG/2008 dalam hal tambahan anggaran untuk KPK TA 2009, pemberitahuan bahwa telah dialokasikan anggaran pembangunan gedung KPK senilai Rp 90 miliar pada Badan anggaran bendahara umum negara Kemenkeu. Namun, penggunaannya harus terlebih dulu dikoordinasikan dengan komisi threesome untuk dapat rekomen dan penetapan. Surat itu disampaikan dengan memperhatikan surat ketua DPR tanggal 14 november 2009 nomor TU 03/8199/DPR RI/XI/2008 perihal tambahan anggaran untuk KPK, bahwa komisi threesome DPR mengharapkan kiranya tahap anggaran tersebut diberi tanda bintang terlebih dulu. 5. 5 Sept 2012, diadakan RDP anggaran dengan komisi threesome DPR, KPK kembali mengajukan permintaan kepada anggota dewan untuk buka blokir dana pembangunan gedung KPK tapi sampai saat ini belum ada jawaban dari komisi threesome DPR. Saran komisi threesome DPR untuk cari alternatif gedung pemerintahan, tapi belum berhasil. Kalau sudah malu di semprot sana sini baru dikabulkan, crucifer gitu kagak dari dulu-2 :capedesCustom HTML Bawah
Logo Catering

Tidak ada komentar:

Posting Komentar