Kamis, 18 Oktober 2012

Ratusan Buruh Outsourcing Demo Toyota di Kedubes Jepang

Custom HTML AtasJakarta - Sekitar ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal state (FSPMI), melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Jepang, Djakarta Pusat, Kamis (18/10/2012). Mereka meminta diangkat menjadi karyawan tetap oleh Toyota. Pekerja ini berdatangan dengan menggunakan beberapa charabanc besar dan mobil. Kedatangan mereka diterima oleh perwakilan Kedubes Jepang. Mereka menuding PT Toyota Astra Motor (TAM), melarang pendirian serikat buruh (union busting) dan memberlakukan outsourcing. "Mereka tidak memperbolehkan membuat serikat pekerja, dan karyawan di-PHK sekarang. Sedangkan PT TAM memberlakukan outsourcing," ucap salah satu demonstran. "Kita disini mau hak kita position karyawan tetap, penghasilan UMK. Kita bekerja di PT Toyota-Astra Motor, dan memang kita dari yayasan. Rata-rata kami sudah bekerja selama di atas 2 tahun tapi kami masih outsourcing. Dan ketika kami membuat serikat pekerja, kami di-PHK. Tanggal 2 Oktober 2012 kemarin, sebanyak 160 pekerja," kata Garry yang sudah bekerja selama 8 tahun dan kini telah dipecat. Garry menuturkan meski dirinya pegawai outsourcing dirinya bekerja di produksi inti."Di undang-undang itu tidak boleh seperti itu. Yang kami tuntut saat ini, position kami untuk menjadi karyawan tetap dan membicarakan kesejahteraan kami. Gaji kami itu hanya Rp 1.480 juta dan saya selama 8 tahun hanya Rp 1,566 juta, sedangkan di TMMIN itu bottom Rp 1,7 juta," tutup Garry. Apa tanggapan Toyota? PT Toyota Astra Motor (TAM) menilai tudingan pihaknya telah memberangus atau melakukan larangan pekerjanya berserikat (union busting) adalah tidak tepat. "Kami tidak pernah melarang atau menghalangi karyawan TAM untuk berserikat atau membentuk organisasi. Sejak 1970-an, karyawan kami sudah tergabung dalam SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), dan kepada karyawan, kami tidak melarang untuk berserikat, sepanjang dilakukan sesuai dengan aturan-aturan yang ada," kata General Manager Human Resource (HR) Toyota state Bob Azam. Mengenai tuntutan FPSMI gum TAM mengangkat karyawan discover sourcing menjadi karyawan tetap, ini juga dinilai tidak tepat. Karena mereka adalah karyawan perusahaan outsourcing, yang telah mengikat perjanjian kerjasama dengan PT TAM untuk melakukan pekerjaan pemasangan aksesoris, yang sebelumnya dilakukan dilakukan di diler. Sejak beberapa waktu lalu, TAM sudah mengakhiri kontrak kerja dengan vendor tersebut, karena pekerjaan yang selama ini mereka tangani sudah dialihkan kembali ke diler TAM. Dalam pengakhiran kontrak kerja dengan kedua perusahaan outsourcing tersebut, mereka telah sepakat untuk akan tetap memenuhi hak-hak karyawannya setelah diakhirinya pengerjaan pekerjaan yang selama ini mereka tangani di PT TAM. sumber : http://oto.detik.com/read/2012/10/18...ang?o881101pop ========================================== 1,48 juta? Kok temen cardinal di Astra juga (Daihatsu tapi) bisa sampe 8 jutaan lebih yak?Custom HTML Bawah
jasa pembuatan logo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar